Adab Jima’ dan Cara Berhubungan Intim Suami isteri dalam Islam
Hari ini tanggal 25 April 2011 saya akan memberikan hadiah special bagi isteri, pasangan keluarga muslim atau bagi siapa saja yang ingin “mendatangi” isterinya atau “didatangi” suaminya secara Islam.
Mungkin bagi sebagian orang hal ini dianggap kurang penting, karena mereka berpendapat : Hubungan intim suami isteri (Jima) tidak perlu pakai adab dan aturan alami saja.. nyaman.. Sah-sah saja pendapat tersebut karena itu hak asasi tapi…. sebelum berpendapat demikian coba pikirkanlah kejadian/ cerita yang saya alami 11 tahun yang lalu yaitu:
Saya masih ingat betul dengan cerita sahabat saya yang bernama Muklish saat kami berjalan-jalan di kota Kimcheon Korsel, kami banyak menjumpai gadis yang berpakaian sangat minim, Kata sahabat saya: “ Pak Kyai (Guru ngaji) saya di Jawa Timur pernah ditanya oleh seorang Ibu : “Pak kenapa anak gadis saya nggak punya malu, berpakaian selalu yang minim-minim, saya jadi malu dengan tetangga, segala cara sudah saya usahakan tapi tetap saja anak saya bandel, susah sekali dinasehati kenapa pak bisa demikian? Jawab Pak Kyai : “Kamu bikin anak telanjang nggak ditutup jadi anak ya begitu”
Apa benar begitu? Ya bisa jadi memang demikan karena Islam mempunyai adab dan cara yang baik dalam berhubungan intim (jima’) sehingga jika jima’ yang dilakukan tidak sesuai dengan adab ajaran Islam bisa saja keadaan seperti diatas terjadi. Lihat saja hampir 99% gadis yang berpakaian minim dan seksi karena orang tuanya tidak mempunyai pengetahuan agama Islam yang cukup terutama dalam hal jima’.
Setelah saya cari alasannya kenapa Guru ngaji sahabat saya berkata demikian, ternyata Pak Kyai ini berpedoman pada hadist Rasullullah SAW:
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Rasullullah SAW melarang jima’ tanpa penutup pasti ada maksudnya, selain yang diketahui yaitu adanya mahluk Allah lain yang melihat (jin, qorin dll), bisa jadi anak yang dihasilkan dengan jima’ telanjang akan menjadi anak yang kurang mempunyai rasa malu seperti diatas, hanya saja untuk memastikan jawabannya mungkin hanya orang yang diberi pengetahuan lebih oleh Allah seperti Pak Kyai diatas.
Oleh karena itulah pengetahuan adab hubungan intim suami isteri dalam islam ini sangat penting agar muslimin dan muslimat diharapkan mempunyai keturunan yang baik dan tidak terjebak dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Adab dan Cara Berhubungan Intim ( Jima’) yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam 3 keadaan yaitu :
A. Adab sebelum Jima’
B. Adab saat Jima’
C. Adab setelah Jima’
A. Adab sebelum Jima’
1. Menikah
Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim secara Islam, Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah menurut islam. Syarat dan Rukun pernikahan adalah : Adanya calon suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul. Mahar harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum suami menggauli isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:
“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Ini artinya Ali harus memberikan mahar dulu sebelum “mendatangi” Fathimah
Dalam Islam, setiap Jima’ yang dilakukan secara sah antara suami dengan isteri akan mendapat pahala sesuai dengan Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Jadi Sungguh sangat beruntung bagi yang sudah menikah karena akan mendapat pahala jika jima’ dengan suami/istrinya sendiri , beda jika belum menikah jima’ akan menjadi dosa dan terkena hukum zina yang merupakan dosa terbesar no.2 setelah dosa sirik. Zina tidak saja akan mendapatkan dosa tapi juga Penyakit lahir maupun batin yaitu penyakit batin/jiwa (enggan menikah) dan penyakit lahir berbahaya seperti AIDS yang berbahaya karena belum ada obatnya yang cespleng sehingga penderitanya seperti tervonis menunggu mati dll.
Menikah sangat banyak kebaikannya yaitu: Menikah sangat dianjurkan Allah & Rasullullah SAW, menikah akan mendapatkan hak untuk ditolong Allah, dapat memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, menambah keluhuran/ kehormatan dan yang pasti anda telah berhasil mengalahkan setan dkk karena orang yang menikah telah berubah menjadi orang yang penuh dengan pahala dan jika beribadahpun akan berlipat –lipat pahalanya dibandingkan ibadahnya saat membujang
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Jadi jangan sampai ditipu mentah-mentah oleh setan untuk tidak ada keinginan / menunda nikah dengan lebih menyukai pacaran karena
“Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
Jika ada orang yang enggan menikah karena alasan materi seperti penghasilan belum, tidak ada biaya atau miskin dll renungkanlah firman Allah SWT yang pasti benar dalam Al Quran S. An Nuur ayat 32:
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.An Nuur 32) Bagi yang sudah mampu memberi nafkah tapi belummau menikah simaklah:
Sabda Rasulullah saw.: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu. (Shahih Muslim No.2485)
Demikianlah untuk dijadikan pengetahuan bagi yang belum menikah
2. Memilih Hari dan Waktu yang baik / sunnah untuk jima’
Semua hari baik untuk jima’ tapi hari yang terbaik untuk jima’ dan ada keterangannya dalam hadist adalah hari Jumat sedangkan hari lain yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’ adalah hari Kamis. Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima adalah setelah sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan tengah hari sesuai firman Allah dam surat An Nuur ayat 58.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu . Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 24:58)
Melihat kondisi diatas maka hari dan waktu terbaik untuk jima adalah : Hari Kamis Malam setelah Isya dan Hari Jumat sebelum sholat subuh dan tengah hari sebelum sholat jumat. Hal ini didasarkan pada Hadist berikut:
Barang siapa yang menggauli isterinya pada hari Jumat dan mandi janabah serta bergegas pergi menuju masjid dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia mendengarkan khutbah serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya seperti pahala amal selama setahun,yaitu pahala puasa dan sholat malam didalamnya (HR Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad hadist ini dinyatakan sahih)
Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).
Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih)
Hasil penelitian di situs berita internet di: Detikhealth Jumat, 15/10/2010 17:58 WIB Seperti dilansir dari The Sun, Jumat (15/10/2010) Kamis, hari terbaik untuk berhubungan seksual Berdasarkan penelitian, tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di titik puncak pada hari Kamis. Aturlah jam alarm Anda agar terbangun dan siap untuk melakukan hubungan seks di pagi hari Kamis. Hari ini adalah ketika hormon seks testosteron pada pria dan estrogen pada wanita lima kali lebih tinggi dari biasa.
NB: Ada persesuaian antara hari kamis menurut penelitian dengan hari jumat dalam hadist karena Hari Jumat menurut orang islam dimulainya saat Maghrib (hari kamis sore) dan berakhir pada jumat sore sebelum maghrib
3. Disunahkan mandi sebelum jima’
Mandi sebelum jima’ dan bersikat gigi bertujuan agar memberikan kesegaran dan kenikmatan saat jima’. Mandi akan menambah nikmat jima karena badan akan terasa segar dan bersih sehingga mengurangi gangguan saat jima’. Jangan lupa jika setelah selesai jima’ dan masih ingin mengulangi lagi sebaiknya kemaluan dicuci kemudian berwudhu.
Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
4. Sebaiknya sholat sunnah 2 rakaat sebelum jima’
Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Aku memberi nasehat kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih gadis, karena ia takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu perintahkanlah (diajak) agar ia melaksanakan sholat 2 rakaat dibelakangmu dan berdoa : Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka untukku. Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih
5. Menggunakan parfum yang disukai suami/ isteri sebelum jima’
Menggunakan parfum oleh perempuan sebelum jima di sunahkan karena akan lebih lebih meningkatkan gairah suami isteri sehingga meningkatkan kualitas dalam berhubungan suami isteri. Hal ini didasarkan pada hadist berikut : Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat” (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
Penggunaan parfum oleh wanita diperbolehkan atau disunatkan tergantung dari tujuannya, jika tujuannya untuk merangsang suami dalam jima’ disunahkan tapi jika digunakan untuk merangsang kaum laki-laki akan berdosa.
6. Berpakaian dan berdandan yang disukai suami / isteri sebelum jima’
Seorang isteri sebaiknya berdandan dan memakai pakaian yang disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami berjima’. Berpakaian seksi dikamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang melihatnya diperbolehkan dalam islam karena dapat meningkatkan kualitas hubungan suami isteri (Hadist menyusul)
7. Berdoa meminta perlindungan Allah sebelum Jima’ :
Berdoa sangat penting sebelum melakukan jima’ terutama adalah doa memohon perlindungan kepada Allah terhadap gangguan setan dalam pelaksanaan jima. Berdoa dimulai dengan mengucapkan:
“ Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona wa jannabisyaithona maa rojaktanaa”
Artinya : Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetanRasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya. (Shahih Muslim No.2591)
“Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari Nabi SAW. Beliau bersabda, “Andaikata seseorang diantara kamu semua mendatangi (menggauli) isterinya, ucapkanlah, “Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ.” (Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan.” Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.” (HR. Bukhâri Kitab Wudhuk Hadist 141).
Jika jima’ untuk dengan tujuan mendapatkan anak bisa berdoa sbb :
“Ya Allah berilah kami keturunan yang baik, bisa dijadikan pembuka pintu rahmat, sumber ilmu, hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat” Amin
B. Adab saat jima’
1. Jima dalam ruang tertutup tidak ditempat terbuka
Jima adalah hubungan yang sangat pribadi sehingga jika dilakukan ditempat terbuka (atap langit) dengan tekhnologi lensa terkini dapat saja hubungan itu terlihat atau direkam oleh karena Jima’ ditempat tertutup lebih baik. (Hadist menyusul)
2. Melakukan cumbu rayu saat jima dan bersikap romantis
Islam mengajarkan jima yang disertai dengan pendahuluan ungkapan perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan cumbu rayu dan tidak mengajarkan langsung hajar tanpa pendahuluan . Hal ini sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Beliau bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).
Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087)
3. Boleh, memberikan rangsangan dengan meraba, melihat, mencium kemaluan isteri
Suami boleh melihat, meraba, mencium kemaluan isteri begitu juga sebaliknya, meskipun boleh mencium kemaluan itu lebih baik jika tidak dilakukan karena yang demikian itu lebih bersih.
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
“Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Menggunakan selimut sebagai penutup saat berjima
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
5. Jima boleh dari mana saja asal tidak lewat jalan belakang (sodomi)
Jima dengan isteri boleh dilakukan darimana arah mana saja dari depan, samping , belakang ( asal tidak sodomi) atau posisi berdiri, telungkup, duduk, berbaring dll
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
Note : Dubur adalah bukan tempat bercocok tanam yang menghasilkan tanaman (keturunan) tapi tempat pembuangan kotoran
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
6. Boleh menggunakan kondom atau dikeluarkan diluar kemaluan isteri (‘Azl)
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya” (HR muslim).
C. Adab setelah jima’
1. Tidak langsung meninggalkan suami / isteri setelah jima’ berdiam diri
(Hadist menyusul)
2. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika ingin mengulang Jima’
Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no. 308)
3. Berdoa setelah Jima (Hadist menyusul)
4. Mandi besar / Mandi janabah setelah jima’
“Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata : “Wahai Rasul Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda, ”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290
Hal-hal yang dilarang dalam berhubungan suami isteri jima dalam Islam:
1. Jima’ saat isteri dalam keadaan haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/2: 222)
2. Jima’ lewat jalan belakang (sodomi)
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Orang yang menyetubuhi wanita di duburnya sama dengan melakukan liwath (sodomi) kecil.. (HR Ahmad)
3. Jima dengan tidak menggunakan penutup/ telanjang
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Semoga Manfaat…
Haris Rifani said,
May 1, 2011 @ 2:10 am
Ass. wr wb.
Mas Fath, Apa kabar, mudah2an Allah SWT senantiasa melindungi mas dan keluarga, setelah membaca artikel mas diatas, mata saya sekarang menjadi terbuka dan menyadari bahwa selama ini masih banyak kekurangan tata cara / adab pada saat saya berhubungan dengan istri, yang saya tanyakan apakah selama ini karena kurang ketidak tahuan mengenai adab ber-jima’ apakah saya tergolong orang yang dimurkai Allah SWT karena tidak tahu adab, hanya berjalan secara otodidak,yang saya lakukan hanya berdoa sebelum ber-jima’ (bismillah) setelah itu mandi besar terkadang lupa do’anya karena gak hafal, dan setelah itu sholat subuh.
Apakah Allah SWT masih dapat mengampuni dosa saya atas kurang ketidaktahuan saya dalam adab ber-jima’, Mohon solusi mas….. wasallamu’alaikum wr wb
fath102 said,
May 6, 2011 @ 10:47 am
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Mas Haris,
Kabar saya alhamdulillah baik dan Terima kasih untuk doanya, Semoga Mas Haris juga selalu diberi kesehatan dan rejeki yang melimpah oleh Allah SWT. Amin.
Mas Haris, Allah hanya akan murka kepada hamba yang tahu jika perbuatan dirinya salah tapi masih saja dilakukan dan tidak mau memohon ampun kepada Allah SWT.
Manusia itu tempat lupa dan salah, Allah Maha Pengampun, Allah pasti mengampuni siapa saja yang mau memohon ampun kepada – Nya.
Wassalam
nurul nadia said,
June 4, 2011 @ 4:47 am
assalamualaikum.
nurul nadia said,
June 4, 2011 @ 4:48 am
kenapa kena tutup aurat ha………………………….?
teddy said,
August 17, 2011 @ 7:56 pm
Istrinya dipakein cD yG ada resletingnya dibagian bawah………..!
Tini Rahayu said,
June 24, 2011 @ 1:07 pm
assalamu’alaikum…
sya mau tnya ni…
slama ini saya klo mau ngulangin jima’ tdak prnah brwdhu ap lgi mncuci kmluan. apa kah sya brdosa???
mhon jwbannya….
wassalamu’alaikum…
Yuzman 'arif said,
July 13, 2011 @ 8:23 am
Ass. wr wb.
Mas Fath, Apa kabar, mudah2an Allah SWT senantiasa melindungi mas dan keluarga, setelah membaca artikel mas diatas, mata saya sekarang menjadi terbuka dan menyadari bahwa selama ini masih banyak kekurangan tata cara / adab pada saat saya berhubungan dengan istri, yang saya tanyakan ialah jika suami istri ingin melakukan hubungan yang kedua kalinya hendak nya berwudhu dulu n di anjurkan solat sunnah bersama istriny maksud bagaimana mohon penjelasan nya…….?
wasallamu’alaikum wr wb
fath102 said,
July 18, 2011 @ 11:00 am
U/ Mbak Nurul : waalaikusalam wr.wb, Aurat dan badan ditutup selimut saat jima agar tidak dilihat oleh mahkluk Allah yang tidak terlihat disekitar kita.yang demikian itu lebih sopan dan terhormat bagi orang Islam.
U/ Mbak Tini : Menurut saya tidak berdosa karena mbak Tini belum mengetahuinya, Berwudhu dan mencuci kemaluan setelah berjima dan ingin mengulangi lagi adalah lebih baik, suci serta lebih bersih.
U/ Mas Yuzman Arif :
Waalaikumsalam wr.wb. mas
Pertanyaan Mas : jika suami istri ingin melakukan hubungan yang kedua kalinya hendak nya berwudhu dulu n di anjurkan solat sunnah bersama istriny maksud bagaimana mohon penjelasan nya…….?
Penjelasan :
Maksud Berwudhu dulu jika ingin hubungan jima kedua adalah agar lebih bersih dan suci saat jima kedua, bukan berwudhu bermaksud untuk menunaikan sholat. sholat hanya boleh dilakukan dalam keadaan suci bebas dari hadast besar yaitu setelah mandi janabah wudhu saja belum cukup.
Jadi jika ingin sholat sunnah sebelum jima kedua ya harus mandi janabah dulu.
Jangan menyambung kalimat diatas yang berbeda keadaan dan waktunya, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman. “Ingin jima kedua, wudhu dulu dan dianjurkan sholat sunnah” adalah pernyataan Mas Yuzman bukan pernyataan saya karena kalimat saya terpisah tidak bersambung seperti pertanyaan mas Yuzman.
sedangkan perkara Sholat harus Suci bebas dari hadast besar (Mandi janabah setelah jima) sudah sangat jelas bagi orang Islam.
.
tika said,
August 12, 2011 @ 12:34 pm
assalamualaikum….
mas fath saya mau bertanya,dlu suami saya memberikan mahar kpd saya adlah cincin sebasr 7 gram yg dia beli saat di mekkah,tp stlah mnikah 1 thun bru ketahuan klo cincin yg dibeli suami sya bratnya hnya 1,7 gram.nah pertanyaan saya jima’ yg saya lkukan brsma suami saya itu tergolong jima’ yg sah ato tdk ya????trima ksh bnyak.
yusnawati said,
August 13, 2011 @ 11:33 pm
trims mas akan saya pasang didinding kamar tidur. saya doa ini biar slalu ingat
akhmad said,
August 18, 2011 @ 3:59 pm
TERIMAKASIH..ANDA SANGAT MEMBANTU..SEMOGA ALLAH MEMBERIKAN PAHALA SETIMPAL DENGAN APA YANG ANDA BERIKAN DENGAN UMAT RASULLULAH..AMIN
fath102 said,
August 19, 2011 @ 10:59 am
U/ Mbak Tika :
Syarat sahnya Jima adalah menikah, sedangkan syarat sahnya suatu pernikahan adalah Mahar yang wajib diberikan dalam pernikahan ( Lihat QS 4:24) .
Dalam pernikahahan mbak Tika asal semua syarat pernikahan seperti : Adanya calon suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul sudah terpenuhi maka jima’ mbak Tika Syah.
Sedangkan berat Mahar yg seharusnya 7 gram ternyata 1,7 jika disebutkan dalam Mahar 7gr dan saksi mengatakan sah meski tanpa meneliti terlebih dahulu maka pernikahan anda tetap sah , karena saksi mengatakan sah maka jima andapun sah.
Mengenai adanya niat menipu dari suami misalkan suami tahu hanya 1.7gr tapi disebutkan 7gr itu adalah dosa suami dan dosa para saksi (karena saksi tidak teliti jika benar hanya 1.7gr) yaitu dosa terhadap Allah dan Rasulnya secara Hukum Islam dan Dosa secara Khusus kepada Isteri jika memang benar mahar 7gr.
Suami tidak berdosa jika dia tidak tahu bahwa mahar yg diberikan teryata hanya 1,7gr sedangkan niat suami memberi 7gr. Dalam hal ini yg berdosa adalah yg dipercaya membeli / membungkus/ membuka mahar
Jika benar hanya 1.7gr sedangkan seharusnya 7 gr sebaiknya suami melunasi kekurangannya agar isteri Ridho dan tidak mendapat Amarah Allah SWT.
Untuk Mbak Yusnawati dan Mas Akhmad : Terima kasih untuk doanya
Semoga Manfaat.
radias said,
August 25, 2011 @ 7:10 am
Assalamualaikum mas Fath..
nama saya radias, saya mau tanya apakah diperbolehkan seorang istri masih mengenakan jilbab saat jima’…?
mohon penjelasannya.
Wassalam.
herul said,
September 3, 2011 @ 8:28 am
Ass…wr wb, terima kasih atas infonya semoga bermanfaat bagi keluarga kami amiiin
rita said,
September 5, 2011 @ 3:50 am
assalamualaikum….
mas saya mau tanya, apakah yg dimaksud mencuci itu adalah mandi???atau hanya cukup mencuci saja lalu berwudhu???
Ropiq Edy said,
September 12, 2011 @ 1:53 pm
Aassalamualaikum Wr.Wb
saya mau bertanya ustad kalau Mau melakukan jima Kepada istri karena dengan keadaan nafsu boleh apa tidak.
Terima Kasih
iwanmy said,
September 21, 2011 @ 3:47 am
boleh nggak kalu berjima dengan 2 istri sekaligus…
bantu saya said,
September 21, 2011 @ 10:07 am
apa doa yg paling allah sukai
Eko slamet wibowo said,
October 1, 2011 @ 8:06 pm
Assalamu’alaikum . . .wr.wb
Untk sahabatku semua dan para sahabatku yg berjuang lurus ke jalan alloh s.w.t
Saya mu nanya ,pa hukumnya kalo suami melihat / mencium kemaluan istrinya . . .
Mhon bimbingannya dan perjelasannya . .wasalamualaikum .
fath102 said,
October 5, 2011 @ 4:41 am
U/ Mas Radias : Isteri jima masih menggunakan jilbab. Boleh dan tidaknya tergantung suaminya bukan tergantung isteri, jika suami menginkan jilbab dilepas isteri harus melepas tapi jika suami menginginkan dipakai ya isteri bisa memakainya. Sedangkan ada hal lain isteri tidak mau melepas jilbab karena alasan tertentu wajib didiskusikan dulu dengan suami apa alasannya. Tapi pada intinya keputusan boleh dan tidaknya memakai jilbab saat jima lebih menganut pada kemauan suami.
U/ Mas Herul : Waalaikumsalam warahmatullahi wa barakatuh
U/ Mbak Rita : Yang kedua, mencuci kemaluan dan berwudhu jika ingin jima lagi.
tapi jika ingin melakukan ibadah sholat, dll harus mandi Janabah dulu.
U/ Mas Ropiq Edy : Boleh, isteri memang digunakan untuk menyalurkan nafsu sexual suami dan jima dengan isteri pakailah adab yang dianjurkan seperti diatas.
U/ Mas Iwan : Jima dengan 2 isteri sekaligus dalam satu ruang dan saling melihat tidak boleh karena Rasullullah tidak pernah berbuat demikian.
U/ Mas Bantu saya : Allah yang Maha Tahu.
Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: “Ada dua kalimat yang ringan apabila diucapkan, akan tetapi sangat berat timbangan kebaikannya dan sangat disukai oleh Allah yang Maha Pengasih: ’subhaanallaah wabihamdihi subhaanallaahil azhiim, (mahasuci Allah dan dengan segala pujian kepadaNya, maha suci Allah yang Maha Agung,)” (HR. Bukhari Muslim).
U/ Mas Eko Slamet : Boleh mencium kemaluan isteri
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
Meskipun suami boleh melihat mencium kemaluan isteri begitu juga sebaliknya, lebih baik jika melihat / mencium tidak dilakukan karena yang demikian itu lebih bersih.
fajrie said,
January 2, 2012 @ 7:43 pm
Assalamualaikum Wr.Wb .
Pak Ustd .. Saya Mw Tanya nih .. Jika Ketika Berjima .. Lalu air Mani mengenai Pakaian , atau kain dan semacamnya .. Itu Bagaimana Pak Ustd ?
Apakah Kita Harus Mencucinya Berkali – kali , atau Cukup di cuci 1x saja .. atau di buang ?
Wasalam .
ijoel said,
October 7, 2011 @ 1:48 pm
apakah setelah melakukan hubungan intim kita boleh melakukan sholat fardu tanpa mandi wajib terlebih dahulu, mohon penjelasan ustdzt sebab saya baru menikah?……wassalam terima kasih
barunik said,
October 19, 2011 @ 3:25 pm
alhamdulillah bulan depan Insya Allah saya menikah… tulisan ini sangat membantu saya… terima kasih…
Awandragon said,
October 20, 2011 @ 4:03 am
Mantap infonya….. thanks share
kangagush said,
October 20, 2011 @ 3:58 pm
thanks infonya
fath102 said,
November 2, 2011 @ 9:13 am
U/ Ma Farjie : Pakaian yng terkena mani tidak termasuk terkena najis berat, cukup dicuci biasa jangan dibuang sayang….
U/ Mas Ijoel :
Habis berhubungan intim ya harus / wajib mandi dulu (mandi janabah) baru bisa melakukan sholat.
U/ Mas Barunik, Mas Awandragon, dan Kang Agus : sama -sama mas…
hasby said,
November 21, 2011 @ 7:14 pm
ass…mas,,saya mau tanya,saya masih bujang dan udah punya calon istri,kita udah ada ikatan antara dua keluarga bisa dibilang ta’arufan..ada yang bilang harus lewat tunangan ada juga yang bilang tidak apa-apa kalo ga tunangan juga,,,yang saya lakukan sekarang,kita udah saling komitment akan mnjalin hub sampe nikah dan kedua ortu pun udah saling tau.namun saya sendiri ingin menjalankannya seperti misalkan,kita udah ada omongan antara 2 keluarga dan yg saya inginkan kita jalan seperti biasa ya tlp ataw sms tanya kabar main kalo pas ada dirumah atau pulang kampung,,,
sengaja saya tidak sering pulang demi mnghindari maksiat dg calon istri sy nanti(insyallah)..tapi dia inginnya tiap hari ketemu kemana-mana ingin jalan bareng…dan bahkan kita pernah ciuman dari tangan kening pipi smp bibir bahkan pelukan juga.
namun setelahnya saya trus istgfar smbil pulang..trus istgfar,,,smp sekarang kalo inget prnah gituan lngsung istgfar…saya merasa punya dosa besar…ampuni hamba ya allah…
pertanyaan saya mas,,,insyallah kita komitment 3 tahunan lg namun kalo ada rejeki cpt,saya da rencana mw segera nikah demi menjauhkan dari zina itu…namun masalahnya sekarang belum ada dananya karena keluarga yang pas-pasan juga belum punya usaha sendiri untuk mapannya..insyallah tahun depan dia lulus sarjana mdh2an amiin…inginnya ch kalo ada rejeki kita nikah bareng ma adik sy juga mw nikah ma calonnya….mohon saran dan masukan serta bagaimana dengan dosa yg telah saya lakukan mas,,,,syukron katsiron mas… ass……..
untuk jawabannya mohon kirim ke e-mail juga gmail saya di wa.delu@yahoo.com juga di wa.delu87@gmail.com mksh mas…..
hasby said,
November 21, 2011 @ 7:17 pm
tambahan….saya tidak tunangan ataupun tukar cincin,hanya mengandalkan omongan dari ortunya ajah……menyikapinya gimana mas ..saya tidak mau terus2an begini harus pacaran dan tiap ketemu pengennya ciuman lagi…mau cepat nikah tapi masalah dana dan waktu,kerana sy jg harus nunggu adik saya nikah dulu…mksh
dony said,
November 23, 2011 @ 7:54 pm
ehm makasih atas ilmu’a
akan sangat berguna sekali buat saya yang lum tahu soal pernikahan cz saya lum menikah???
dony said,
November 23, 2011 @ 7:56 pm
thank atas ilmu’a
apalagi saya blum menikah ??/
novi said,
November 25, 2011 @ 6:22 am
asslamu’alaikum,
pak ustad da yg mau saya tnykan ttg sholat sunnah 2 rokaat sebelum jima’, itu bagaimana niatnya?
yg kedua ada yg bilang saat berhubungan/ jima’ tdk boleh berbicara, apakah benar dan ada dalilnya dalam islam? ataukan itu hnya mitos.
terimakasih sebelumnya atas penjelanasanya.
Irfan said,
November 27, 2011 @ 2:28 pm
Aassalamualaikum Wr.Wb
irfan mau nanya neh , mksud menggunakan penutup dan jangan telanjang itu gmna….??? apakah harus memakai selimut? ato boleh hanya mengenekan sehelai benang…??
eka anata said,
December 1, 2011 @ 6:37 am
apakah berwudhu sebelum melakukan jima,itu boleh
eka anata said,
December 1, 2011 @ 6:39 am
apakah berwudhu sebelum jima itu boleh.bagaimana klu kita jima tidak tidak memakai adab dlm ber jima
eva said,
December 18, 2011 @ 4:37 am
assalamualaikum wr.wb
saya seorang ibu muda dn mw bertanya ketika berhbgn badan, kemaluan suami saya cuma masuk sedikit dan sperma di keluarkan di luar sedangkn kemaluan sya tidak keluar cairan apapun
yang saya tanyakn apakah saya harus mandi besar . mohon di jawab terima kasih.
wassalamualaikum wr.wb
fajrie said,
January 2, 2012 @ 7:38 pm
Assalamualaikum Wr.Wb .
Pak Ustd saya Mau Tanya Nih .. Jika Kita Berjima, Terus Setelah Kita Selesai Berjima , Kemudian Kain Atau Celana Dalam , dan Semacamnya Terkena air Mani .. Itu Klo Boleh Tanya .. Gmn Tuh Pak Ustd .. HAruskah di cuci Berkali – Kali .. atau di Cuci 1 x saja .. Atau di Buang !
Wasalam ..
fajrie said,
January 2, 2012 @ 7:41 pm
assalamualaikum wr.wb
Pak Ustd saya Mw Tanya nih .. Jika Seandainya Kita Berjima .. Lalu Ketika Berjima Air Mani Mengenai Pakaian .. atau Kain dan Semacamnya .. Itu Hukumnya gmn ya pak ustd ?
apakah saya HArus Mencucinya Berkali” .. atau ada doanya .. atau Pakaian itu saya buang ?
Tolong Di Jawab ya pak Ustd !!?
adhi said,
January 4, 2012 @ 1:26 am
assalamu alaikum wr wb
terima kasih atas ilmu yg telah diberikan
saya mau nanya mas tentang mandi janabah ( mandi wajib ), saya blm menikah mas, tp kadang2 kluar cairan seperti sperma pada saat buang air besar secara tdk sadar, apakah itu perlu mandi janabah ( mandi wajib ) ataukah hanya dicuci bersih saja dan wudhu sebelum shalat… terima kasih
adhi said,
January 6, 2012 @ 12:35 am
Assalamu alaikum wr wb
saya seorang pria yg blm menikah, apakah mesti melakukan mandi besar, apabila kemaluan mengeluarkan cairan sperti sperma, walopun tidak melakukan hbgn intim tp kluar dengan sendirinya…. terim kasih
Rizky Qde said,
January 7, 2012 @ 1:24 am
assalamu’alaikum ,
katanya kita ngga boleh ber jima dgn telanjang?
itu maksudnya bagaimana ?
apakah kita harus memakai baju saat berima ?
trims
agus said,
January 8, 2012 @ 2:18 pm
Maaf ustad bagimana penjelasan hadits ini. Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya” (HR muslim). Kalo suami lagi kepingin berhubungan dan itu di bantu sama istrinya,supaya suaminya terpuaskan, tetapi tidak bersenggama karena lg haid..kalo kasus seperti itu gmn, apakah tetap di haramkan, karena kondisi istri lg haid.. Mohon penjelasannya ..makasih sebelumnya..
depot-voucher-pulsa-listrik-pln said,
January 12, 2012 @ 12:09 am
luar biasa, sampai jima ada adabnya.smg bermanfaat bagi kita semua..
indri said,
February 5, 2012 @ 5:28 pm
assalammualaikum ustadz…saya seorang istri yg bekerja d perusahaan yg sama dgn suami saya,,awalnya sy merasa senang karna suami tdk keberatan dgn keberadaan saya d ktr nya,tp lama kelamaan saya jd bnyk tau ttg tmn2 ktr suami saya,teman pria nya maupun tmn wanitanya..saya mulai tdk nyaman dengan becandaan mereka yg terlalu intim dan vulgar baik tmn prianya maupun tmn wanitanya..sehingga saya jadi beranggapan kalau mungkin suami saya berbuat hal yg demikian jg..saya jd trs suuzon dgn suami saya yg bs menimbulkan pertengkaran hebat,hari demi hari perasaan saya selalu galau jika melihat kelakuan tmn2 d kantor..ditambah dengan perubahan sikap suami saya,saya tau suami saya pasti kesal dgn tuduhan2 saya dan itu membuat hubungan kami jd tdk harmonis lg..apa yg harus saya lakukan??salah kah saya mencurigai suami saya dgn melihat kelakuan2 tmn2nya itu???dan satu lg p ustadz..apakah salah saya jika saya yg meminta suami u menggauli saya???trim’s p ustadz..assalammualaikum.wr wb..bs tlng balas lewat email saya..
Ceepoetz Jack said,
February 7, 2012 @ 7:17 pm
Alhamdulillah…skrg aq sdh tau aturan2 yang benar menurut Islam dalam melakukan jima’
Ceepoetz Jack said,
February 7, 2012 @ 7:19 pm
Alhadulillah sekarang udh ngerti bagaimana cara melakukan jima’ yang benar menurut ajaran agama kita…
ajidoank said,
February 9, 2012 @ 3:08 am
Thx pak fath untuk artikelnya, Alhamdulillah sudah banyak masukan yang bisa saya ambil, 1,5 bulan lagi InsyaAllah kami menikah
, salam buat keluarga pak fath, ijin copy untuk catatan pribadi saya, thx
roi said,
February 9, 2012 @ 9:54 pm
assalamu’alaikum wr. wb
Pak fath.. niat mandi wajib g mana sih????
roi said,
February 9, 2012 @ 9:56 pm
mohon article nya ya…. karna saya sudah membaca beberapa artikel serta buku rujukan ada sedikit perbedaan dalam niat mandi wajib tersebut… dan hal tersebut menimbulkan keraguan tentang pelaksanaan mandi wajib yang telah saya laksanakan… thanks be4
attar said,
February 18, 2012 @ 11:25 am
assalamu alaikum pak ustadz, menurut saya klo berhubungan harus pake penutup selimut rasanya agak rikuh atau risih kali bagi sebagian orang, bahkan kurang bergairah.termasuk saya,bukankah ketika berdo’a masuk rumah, ditambah dengan membaca ayat suci alqur’an.lalu juga sholat 2 rakaat sebelum berhubungan, kemudian dilanjutkan lagi dengan do’a sebelum berjima’ tempat kita/ rumah kita Allah jauhkan dari setan.bahkan setan itu berada jauh dari rumah kita. bagaimana tanggapan pak ustaz. terima kasih…..
idham said,
February 23, 2012 @ 5:34 am
terima kasih Pak Ustaz
Idham Holik said,
February 23, 2012 @ 5:40 am
kang boleh di copy paste ga artikelnya?
septian hardiyanto said,
February 23, 2012 @ 1:50 pm
Assalammualaikuum wr.wb
saya maw tanya apa budak perempuan atau pembantu perlakuannya sapa seperti istri???